Sabtu, 23/11/2024 12:19 WIB

Begini Modus Esek-esek `OPEN BO` via Beetalk

Setelah tamu bertemu dan cocok dengan perempuan serta harganya,  kemudian mereka melakukan persetubuhan.

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PKS)

Jakarta - Tiga orang mucikari dan tiga orang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka diamankan lantaran diduga menjalankan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Mereka yakni, ‎SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV.‎ Sedangkan tiga orang diduga PSK yang diciduk yakni, ‎G, K, dan N.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengungkapkan, ‎modus para muncikari menyediakan tempat untuk pencabulan dan persetubuhan untuk mendapat keuntungan. SBR awalnya membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis `OPEN BO atau Booking Out` atau menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual.

Selanjutnya, jika ada yang berminat, SBR jelaskan dengan melakukan komunikasi dengan memberikan nomor ‎Whattsapp.‎ "Dalam hasil pemeriksaan, mereka rata-rata diberikan kepada pria yang menginginkan dengan imbalan sejumlah uang," ungkap Nico, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Dalam komunikasi itu, lanjut Nico, SBR memberikan foto perempuan yang ditawarkan beserta tarifnya. Harga yang dijajakan mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Jika ada kesepakatan, tamu diarahkan bertemu ‎di Taman Tower Flamboyan.

"Setelah tamu sampai di taman itu, SBR menjemput dan membawanya ke Tower Flamboyan Lt. 21, kamar AH Apartemen Kalibata City untuk dipertemukan dengannya (PSK)‎," ucap dia.

Setelah tamu bertemu dan cocok dengan perempuan serta harganya,  kemudian mereka melakukan persetubuhan. SBR kemudian mendapatkan imbalan  dari perempuan tersebut sebesar Rp.50.000.

"Dari uang yang diberikan oleh beberapa  pria tersebut, munckari kemudian mendapatkan uang," ujar Nico.

TM dan MRV diketahui merupakan agen marketing Apartemen Kalibata City. Keduanya berperan menyediakan fasilitas bagi para pelanggan. "Mereka (TM dan RMV) memudahkan orang menyediakan fasilifas cabul," terang dia.

Nico lebih lanjut mengungkapkan bahwa pemilik apartemen dalam hal ini menyewakan unitnya secara bulanan dan tahunan. Oleh kedua agen marketing itu kemudian disewakan harian dan diperuntukan bagi bisnis esek-esek.‎

"Karena pemilik apartemen menitipkan apartemennya untuk disewakan secara bulanan dan tahunan. Tapi pada kenyataanya disewakan secara harian oleh kedua tersangka,  baik kepada pekerja komersial maupun para pelanggan yang ingin menikmati  jasa ini," ujar dia.‎

Pasca terbongkarnya bisnis haram ini, polisi telah menyegel 17 unit  apartemen yang dianggap menjadi sarang prostitusi. Penyegelen dilakukan untuk pengembangan penyidikan.‎

"Untuk kamar-kamar yang dipakai tentu kami segel selama masih olah TKP untuk mencari alat bukti.  Kalau misal pemeriksaan sudah selesa ikita kembalikan.  Karena kadang-kadang antara pemilik dan orang yang menyewa berbeda sehingga proses penyegelan itu semata-mata dalam rangka penyelidikan. Kalau sudah seleaai kami kembalikan," tutur Nico.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus ini, tak dipungkiri  Nico, pihaknya akan memeriksa pemilik unit apartemen Kalibata City. Salah satu yang didalami terkait biaya sewa unit apartemen.

"Nanti pemilik kami mintai pertanggungjawaban. Apakah memang dia mengetahui. Kan ada sewa bulanan,  beda dengan sewa harian. Kalau pemilik sewakan harian ada indikasi dia melanggar peraturan. Ada indikasi dia mengetahui terhadap pelacuran ini bisa kena," kata Nico.‎

Selain penghuni, polisi kini juga sedang mendalami apakah ada atau tidak  keterlibatan pengelola apartemen Kalibata City perihal bisnis prositusi anak dibawah umur itu. Bahkan, polisi ‎tak segan memproses hukum jika ditemukan bukti pengelola apartemen Kalibata City terlibat dalam praktik esek-esek tersebut.

"Siapa yang salah kami proses,  tidak hanya menegur. Kami proses secara hukum," tandas Nico.

KEYWORD :

Polisi Kalibata Prostitusi Apartemen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :