Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang diduga menjadi mucikari prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sang mucikari memiliki 32 PSK.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengungkapkan, 32 PSK itu terdiri dari berbagai macam latarbelakang dan usia. Bahkan, lima di antaranya merupakan anak dibawah umur."Yang lebih memprihatinkan karena penjaja seks komersialnya, 5 di antara 32 yang kami amankan adalah anak-anak dengan usia 16-18 tahun. Macam-macam ya pekerjaannya, ada ibu rumah tangga, mahasiswa, pengangguran paling banyak. Aktris, model gitu nggak ada sih," ucap Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/8/2018).Para PSK itu berasal dari berbagai daerah. Mereka telah menggeluti profesi itu sekitar dua tahun. "Yang sudah bekerja kurang-lebih 2 tahun, berdasarkan pengakuan dan keterangan yang kami dapatkan dari mereka," tutur Ade.Baca juga :
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Azhar tak menampik di antara 32 wanita itu ada yang berstatus mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya. Para PSK itu berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Sang mucikari merekrut mereka dari mulut ke mulut. "Ada yang sekolah juga, ada myang sementara kuliah tapi karena ada lemah (kesulitan keuangan), dia mundur untuk mengisi kekosongan waktunya dengan `nyambi`," ungkap dia.
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Prostitusi Polisi Apartemen Kalibata City