Boris Johnson mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri luar negeri Inggris
Jakarta - Mantan Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson akan menghadapi penyelidikan atas pelanggaran kode etik Partai Konservatif karena komentarnya yang bernada Islamofobia.
Penyelidikan independen itu akan menjadi langkah pertama dalam tindakan disipliner yang diminta oleh sejumlah anggota parlemen Tory dan organisasi independen.Sumber-sumber dari Tory mengatakan kepada media lokal bahwa mereka telah menerima sejumlah keluhan dari anggota parlemen dan publik setelah Johnson menyebut perempuan Muslim bercadar mirip kotak surat dan perampok bank.Berdasarkan kode etik Partai Konservatif, anggota parlemen dan individu yang menjabat di kantor publik tidak boleh menyalahgunakan posisi mereka untuk menindas, melecehkan, ataupun mendiskriminasi orang lain.Baca juga :
Indonesia Dukung Hari Internasional Anti Islamophobia, HNW: Diperlukan UU Anti-Islamophobia
Sementara itu, MEP Konservatif Sajjad Karim mengatakan bahwa dengan menolak minta maaf, Johnson “memposisikan dirinya sebagai pembela hak untuk mengatakan apapun sesuka hati tanpa mengindahkan konsekuensinya bagi orang lain".Kelompok-kelompok advokasi Muslim seperti Tell MAMA dan Dewan Muslim Inggris telah meminta Partai Konservatif untuk segera menyelesaikan isu Islamofobia yang melingkungi pemimpin dan anggotanya. (AA)Indonesia Dukung Hari Internasional Anti Islamophobia, HNW: Diperlukan UU Anti-Islamophobia
Baca juga :
Jadi Kolumnis, Boris Johnson Kembali Disoroti
Jadi Kolumnis, Boris Johnson Kembali Disoroti
Menlu Inggris Islamophobia Boris Johnson