Sabtu, 21/12/2024 23:09 WIB

Indonesia Pelopor dalam Regulasi Pengendalian Resistensi Antibiotik

Indonesia adalah satu-satunya negara anggota ASEAN yang telah mempunyai peraturan, terutama dalam pelarangan penggunaan AGP.

Penggiat komunikasi tingkat ASEAN atau lebih dikenal dengan ASEAN Communication Group on Livestock ke-6 yang berlangsung di Hotel Ambarukmo Yogyakarta (Foto: Ist)

Yogyakarta - Dalam pencegahan dan pengendalian ancaman bahaya, Resistensi Antibiotik (AMR) Indonesia adalah satu-satunya negara anggota ASEAN yang telah mempunyai peraturan, terutama dalam pelarangan penggunaan AGP (Antibiotic Growth Promotor).

Hal tersebut terungkap saat pertemuan para penggiat komunikasi tingkat ASEAN atau lebih dikenal dengan ASEAN Communication Group on Livestock (ACGL) ke-6 yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 7-10 Agustus 2018 di Hotel Ambarukmo Yogyakarta.

Pada pertemuan tersebut, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa saat membuka pertemuan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menerapkan pelarangan penggunaan Antibiotic Growth Promotors (AGP) dalam imbuhan pakan ternak karena adanya dampak negatif bagi kesehatan manusia.

Di Indonesia sendiri pelarangan terhadap penggunaan AGP telah diatur dalam Undang-Undang No. 18/2009 juncto Undang-Undang No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menyatakan tentang pelarangan penggunaan pakan yang dicampur dengan hormon tertentu dan atau antibiotik imbuhan pakan.

Melalui Permentan No. 14/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan, sejak 1 Januari 2018 Pemerintah melarang penggunaan AGP dalam pakan. Pelarangan ini juga diperkuat dengan Permentan No. 22/2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan, yang mensyaratkan pernyataan tidak menggunakan AGP dalam formula pakan yang diproduksi bagi produsen yang akan mendaftarkan pakan.

Fadjar Sumping menyatakan Resistensi Antimikroba (AMR) termasuk antibiotik yang diidentifikasi sebagai ancaman baru bagi kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan.

"Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini mengakui bahwa AMR adalah masalah global bagi kesehatan masyarakat dan hewan yang utama dan sangat penting diatasi saat ini, serta mendesak semua negara untuk memprioritaskan tindakan untuk pengendalian AMR," ungkapnya.

Menurutnya, AMR adalah masalah lintas sektor yang memerlukan pendekatan multi-sektoral untuk penanganannya. "Saat ini sudah terlihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan peningkatan kapasitas teknis di kesehatan masyarakat untuk pencegahan dan pengandalian AMR, namun untuk sektor kesehatan hewan masih sedikit tertinggal," jelasnya.

Lebih lanjut Fadjar Sumping jelaskan bahwa, resiko AMR tercatat lebih tinggi di negara-negara dimana peraturan perundang-undangan, pengawasan regulasi dan sistem pemantauan mengenai penggunaan antimikroba hampir tidak ada.

"Pencegahan dan pengendalian AMR yang tidak memadai dan lemah di beberapa negara akan meningkatkan risiko penyebarannya," ucapnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Penggiat Komunikasi Kementerian Pertanian dari negara-negara ASEAN, perwakilan ASEAN Secretariat dan  pakar dari FAO ini disepakati bahwa peningkatan kesadaran sangat diperlukan agar ada keterlibatan yang lebih baik dari semua pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah AMR, seperti petugas kesehatan hewan, produsen, dan pedagang, serta komponen lainnya.

Imron Suandy selaku Delegasi Indonesia pada pertemuan tersebut mengatakan, pada pertemuan ACGL ke 6 ini semua negara anggota ASEAN sepakat untuk merumuskan bersama langkah-langkah komunikasi yang tepat dalam menyampaikan bahaya resistensi antibiotik dan peran serta masyarakat dalam mencegahnya.

"Berbagai kegiatan komunikasi dan pesan kunci terkait AMR kepada pemangku kepentingan khususnya masyarakat kita bahas bersama," ucapnya.

Menurutnya, strategi komunikasi dan advokasi resistensi antimikroba tingkat regional sebelumnya telah sepakati oleh para Menteri Pertanian se-Asia Tenggara untuk menjadi pedoman bagi semua negara anggota ASEAN dalam memberikan arah yang tepat pada pelaksanaan kerangka kerja, serta untuk menyempurnakan dan mengembangkan kesadaran terkait AMR.

Imron menyebutkan, saat ini Indonesia sudah memiliki Rencana Aksi Nasional yang merupakan hasil pemikiran dan konsep bersama dari berbagai sektor. Menurutnya, konsep yang disusun sejalan dengan 5 (lima) tujuan strategi global yaitu: (1). meningkatkan pemahaman, kepedulian dan kesadaran terkait resistensi antimikroba; (2). memperkuat pengetahuan dan basis data (evidence) melalui surveillans & penelitian; (3). melakukan upaya pencegahan infeksi yang efektif melalui penerapan higiene, sanitasi, dan biosecurity; (4). mengoptimalkan penggunaan antimikroba; dan (5). mengembangkan investasi yang berkelanjutan berbasis ketersediaan sumber daya lokal dalam penemuan obat-obatan baru, alat diagnostik, vaksin dan intervensi lainnya dalam upaya pengobatan.

Menurutnya, Indonesia telah mengedukasi seluruh lapisan masyarakat (stakeholder) baik swasta maupun perguruan tinggi pemerintah dalam penggunaan antimikroba  melalui berbagai kegiatan yang diikuti masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan inovasi dan pesan kunci yang kreatif terkait kampanye penggunaan antimikroba yang bijak dan bertanggung jawab dalam mengendalikan resistensi antimikroba.

"Bentuk edukasi yang sudah kita lakukan dalam bentuk kegiatan seperti Studium General (Kuliah Umum) di perguruan tinggi,  kampanye lewat kegiatan CFD,  dan perlombaan essay,  pembuatan video pendek terkait AMR,  penyabaran informasi melalui media sosial (FB,  Instagram,  Twitter  dan You Tube)," kata Imron Suandi.

Namun demikian ada tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam pemahaman AMR, yaitu: (1). Koordinasi lintas sektor dalam mempermudah komunikasi terkait AMR, terutama dalam penentuan Focal Point; (2). Keterbatasan anggaran dan prioritas kegiatan terkait AMR di sektor Pertanian; (3). Pengembangan pesan kunci yang dapat menarik keterlibatan stakeholder (termasuk peran sektor swasta); (4) Komunikasi, Informasi, dan Edukasi bagi peternak di berbagai level terkait penerapan regulasi dan praktik yang baik dalam beternak; (5). Motivasi sektor swasta untuk bersungguh-sungguh mendukung dan terlibat dalam berbagai aktivitas pengendalian AMR di bidang kesehatan hewan.

"Kedepan kita harapkan ada peningkatan pemahaman masyarakat dalam penggunaan antimikroba yang cerdas dan bijak," tandasnya.

Sementara itu, Pebi Purwo Suseno selaku Delegasi Indonesia dan Co-Chair dalam pertemuan tersebut juga menyebutkan bahwa komunikasi merupakan kunci utama keberhasilan dalam menyikapi permasalahan munculnya penyakit hewan yang bersifat lintas batas (transboundary) dan zoonosis serta AMR. Menurutnya, Respon komprehensif dapat dicapai apabila komunikasi antar negara-negara ASEAN terjalin dengan baik melalui media yang dapat di akses dengan mudah oleh para penggiat komunikasi dari semua negara ASEAN.

"Untuk mekanisme penyebaran informasi di tingkat ASEAN, maka sambil menunggu website www.asean.animalhealth aktif, Indonesia dan Malaysia akan membuat Konsep Note yang akan didistribusikan oleh ASEAN Secretariat ke negara anggota ASEAN," pungkasnya.

KEYWORD :

Kementan ASEAN Resistensi Antimikroba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :