Sabtu, 23/11/2024 14:14 WIB

Datangi Syarikat Islam, PPP Djan Minta Mediator Islah

Plt Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat berupaya untuk islah dengan PPP kubu Romahurmuziy. Dia mendatangi kantor Syarikat Islam (SI) untuk meminta SI menjadi perantara agar islah itu berjalan.

PPP Djan Faridz minta Syarikat Islam mediator islah

Jakarta – Plt Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat berupaya untuk islah dengan PPP kubu Romahurmuziy. Dia mendatangi kantor Syarikat Islam (SI) untuk meminta SI menjadi perantara agar islah itu berjalan.

"Kedatanganya kita melaporkan secara resmi keinginan kita Syarikat Islam melakukan upaya mempersatukan PPP. Kedua, nanti tentu ada kelanjutan dari pada pertemuan ini di mana 4 organisasi pendiri jadi mediator, nanti kita fasilitasi 4 mediator ini," kata Humphrey, di kantor DPP Syarikat Islam, Jakarta, Jumat (10/8).

Humphrey mengatakan pihaknya bakal berkeliling ke empat lembaga yakni NU, SI, Parmusi, dan Perti untuk menjadi mediator islah. Kali ini dia telah mengunjungi NU dan SI dan telah menyampaikan permintaannya agar kedua lembaga tersebut menjadi mediator untuk islah.

“Kita sudah keliling kemarin ke NU sekarang ke sini. Minggu depan kita atur pertenuan lagi itu Permusi dan Perti ya. Kalau ada 4 ini kita anggap punya panggilan moral mempersatukan PPP. ini yang kita anggap mediator punya kewibawaan karena mereka yang dirikan PPP. Nanti tinggal teknis aja karena kalau langsung-langsung, kan udah 4 tahun nih nggak bisa teknisnya,” ujar Humphrey.

Humphrey mengaku masih ada ganjalan untuk islah karena itulah dia minta bantuan mediator dari organisasi pendiri PPP. Dia berharap niat baik ini bisa diterima oleh Rommy.

“Kalau PPP mau besar kedepannya ya dirangkullah. Buka pintu memang bagus tapi seperti apa buka pintunya. Nah ini kita nggak mau berpikir sendirian kita minta organsiasi ini membantu kita. Saya rasa tujuan baik ini akan disambut baik pihak Pak Rommy,” terangnya.

KEYWORD :

PPP Djan Faridz Syarikat Islam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :