Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir membuka peluang pengangkatan pengawai negeri sipil (PNS), bagi diaspora yang saat ini menjadi guru besar, dosen, dan peneliti di luar negeri, bila mau kembali ke Indonesia.
Diharapkan dengan adanya pengangkatan tersebut, para diaspora mampu memberikan sumbangsih, dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi dalam negeri, serta mengisi kekurangan ilmuwan di bidang-bidang tertentu, seperti biometrical, biosains, dan bioelectrical.
“Saya sudah bicara dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Para diaspora yang punya potensi luar biasa ini bisa kembali ke Indonesia. Mereka harus bisa diangkat sebagai pegawai (PNS, Red) yang bisa bekerja di Indonesia,” kata Menristekdikti usai acara Simposium Cendekia Kelas Dunia (SCKD) di Jakarta pada Senin (13/8).
Nasir menjelaskan, nantinya diaspora yang diangkat sebagai PNS akan dihitung berdasarkan masa kerjanya. Sebagai contoh, jika yang bersangkutan diangkat pada 2018 dan sudah bekerja di luar negeri selama sepuluh tahun, maka status PNS-nya terhitung sepuluh tahun.
“Untuk itu harus dibuktikan dengan surat-surat (sertifikat, Red) mereka,” jelasnya.
Selain masa kerja, jabatan diaspora yang diangkat PNS juga ikut disetarakan. Bagi mereka yang bergelar full profesor, maka di dalam negeri jabatan tersebut juga diakui.
“Kalau mereka associate profesor maka setara lektor kepala. Akan kami sesuaikan,” imbuh Nasir.
Pendidikan Diaspora Kemristekdikti