Ilustrasi LHKPN
Jakarta - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk maju pada Pilpres 2019 mendatang.
Dalam laporan harta kekayaan Prabowo yang dirilis KPK, mantan Danjen Kopassus itu mengklaim memiliki total harta sekitar Rp 1.952.013.493.659 atau Rp 1,95 triliun.Jumlah tersebut naik hingga ratusan miliar dari yang dilaporkan Prabowo saat bertarung dalam Pilpres 2014 lalu. Dalam pelaporan tertanggal 20 Mei 2014, Prabowo mengaku memiliki harta 1.670.392.580.402 dan US$ 7.503.134.Dalam laporan yang disampaikan ke KPK pada 9 Agustus 2018 ini, Prabowo mengaku memiliki harta berupa 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Tanah dan bangunan Prabowo ini ditaksir senilai Rp 230.443.030.000.Pilpres 2019 Harta Kekayaan Prabowo Subianto