Kamis, 26/12/2024 18:15 WIB

Harta Prabowo Mencapai Rp 1,95 Triliun

Calon presiden (capres) Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk maju pada Pilpres 2019 mendatang.

Ilustrasi LHKPN

Jakarta - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat untuk maju pada Pilpres 2019 mendatang.

Dalam laporan harta kekayaan Prabowo yang dirilis KPK, mantan Danjen Kopassus itu mengklaim memiliki total harta sekitar Rp 1.952.013.493.659 atau Rp 1,95 triliun.

Jumlah tersebut naik hingga ratusan miliar dari yang dilaporkan Prabowo saat bertarung dalam Pilpres 2014 lalu. Dalam pelaporan tertanggal 20 Mei 2014, Prabowo mengaku memiliki harta 1.670.392.580.402 dan US$ 7.503.134.

Dalam laporan yang disampaikan ke KPK pada 9 Agustus 2018 ini, Prabowo mengaku memiliki harta berupa 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Tanah dan bangunan Prabowo ini ditaksir senilai Rp 230.443.030.000.

Prabowo juga memiliki mesin dan alat transportasi dengan nilai total Rp 1.432.500.000. Transportasi milik Prabowo ini terdiri dari 7 unit mobil dan satu unit motor, yakni dua unit mobil Land Rover, satu unit Toyota Alphard, satu unit CRV, satu unit Toyota Land Cruiser, satu unit Mitsubishi Pajero dan satu unit Toyota Lexus serta satu unit motor Suzuki.

Selain itu, Prabowo juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.418.227.000. Harta Prabowo paling banyak berasal dari surat berharga dengan nilai total Rp 1.701.879.000.000 atau Rp 1,7 triliun.

Tak hanya itu, Prabowo juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 1.840.736.659. Dalam laporan kali ini, Prabowo tak memiliki utang maupun piutang.

KEYWORD :

Pilpres 2019 Harta Kekayaan Prabowo Subianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :