Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Dalam rangka mengantisipasi adanya dana "haram" atau dana gelap membiayai kontestasi Pilpres 2019, langkah cawapres Sandiaga Uno untuk membiayai dana kampanye mendapat apresiasi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sikap Sandiaga itu sebagai langkah positif dalam kontestasi Pilpres. Sehingga, pembiayaan Pilpres akan lebih transparan serta menghindari adanya dana gelap mendanai kampanye capres-cawapres."Tantangan dari Pak Sandiaga itu positif, siapa yang harus membiayai, kedua supaya transparan, jangan di Pilpres banyak masuk dana-dana hantu, dana gelap, suatu hari ada utang budi yang harus dibayar," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/8).Kata Fahri, berdasarkan aturan yang berlaku batas sumbangan pribadi terbatas hingga Rp 5 miliar dan koorporasi Rp 25 miliar. Sementara, untuk kandidat capres-cawapres sendiri tidak ada aturan batasan untuk membiayai dana kampanye Pilpres.Pilpres 2019 Biaya Kampanye Fahri Hamzah