| Senin, 13/08/2018 23:45 WIB
Jakarta - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Handoko alias Alex (35). Aktor intelektual pembunuh Herdi Sibolga (45) ini berhasil ditangkap setelah 25 hari menjadi buron.
Demikian disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary. Handoko merupakan saingan bisnis Herdi. Ade mengatakan, Handoko ditemukan rim di Pulau Tepa, Maluku Barat Daya.
"Tersangka diamankan saat hendak berpindah tempat ke Pulau Wetan untuk melanjutkan kegiataan kabur atau melarikan diri. Kita tangkap di sana, amankan, dan proses," ucap Ade, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/8/2018).
Berdasarkan hasil penyidikan, Handoko adalah otak di balik pelaku pembunuhan Herdi. Dijelaskan Ade, Handoko menjanjikan sejumlah uang kepada empat tersangka AS (41), JS (36),PWT (32), dan SM (41), yang sebelumnya berhasil diringkus Polda Metro Jaya.
"Tersangka janjikan 400 juta kepada eksekutor dan tim. Tapi baru dibayar tiga puluh juta. Kemudian empat tersangka tertangkap dan yang nyuruh kabur hingga ke Ambon," ujar Ade.
Motif pembunuhan Herdi ditengarai karena persaingan bisnis. Handoko dan korban, kata Ade, sama-sama berbisnis di bidang tradding atau jual beli solar.
"Terkuak fakta bahwa motif pembunuhan kelompok ini adalah persaingan bisnis usaha solar. Mereka antara otak dan korban berbisnis di bidang yang sama. Secara pastinya masih kita dalami," kata dia.
Upaya pembunuhan Herdi ternyata sudah direncanakan dua bulan sebelum eksekusi pada Jumat (20/7/2018) malam. Pelaku maupun aktor intelektual saat ini sudah diringkus.
"Kita akan dalami terus kasus ini sehingga segera kirim berkas ke Kejaksaan," tandas Ade.
Herdi sebelumnya ditembak sesaat setelah turun dari mobil menuju rumahnya di Jalan Jelembar Fajar, Gang Code, nomor 7D RT 002/RW 07, Jumat (20/7/2018) malam. Karyawan salah satu perusahaan yang mengurus perizinan kapal itu ditembak oleh orang tidak dikenal.
Pelakunya yang berjumlah dua orang kabur dengan menggunakan sepeda motor. Dari hasil pengembangan, empat orang ditangkap dan disangka sebagai pembunuh bayaran yakni AS, 41 tahun, JS (36), PWT (32) dan SM (41). Mereka mengaku diperintah sesama pengusaha penjualan solar untuk kapal di Penjaringan yakni AX atau kini dikenal sebagai Handoko.
KEYWORD :
Pembunuhan Polri Polisi