Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Romi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Romi akan diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka Yaya Purnomo. Diketahui, Romi juga merupakan Anggota Komisi XI DPR."Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka YP (Yaya Purnomo, PNS Kemenkeu)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/8).Selain Romi, kata Febri, penyidik KPK juga memanggil Bupati Labuhan Batu Utara, Khaerudinsyah Sitorus sebagai saksi. Sama dengan Romi, Khaerudinsyah pun diperiksa terkait perkara Yaya.KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy