Marlen Sitompul | Senin, 20/08/2018 20:05 WIB
Jakarta - Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy alias Romi tak bisa hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Romi sedang berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1439 Hijriah.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara
KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Romi, Kamis (23/8).
"Saya dapat informasi dari penyidik nanti akan dijadwalkan ulang pada hari Kamis 23 Agustus 2018," kata Febri, di Gedung
KPK, Jakarta, Senin (20/8).
Kata Febri,
KPK perlu mengkonfirmasi beberapa informasi yang sudah dikantongi penyidik terkait dengan sejauh mana pengetahuan Romi terhadap pengurus PPP yang sudah menjalani pemeriksaan.
"Jadi kami harapkan pada tanggal 23 Agustus nanti yang bersangkutan bisa hadir dan dapat diperiksa sebagai saksi," kata Febri.
Sebelumnya, penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu petinggi PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
KPK akan mengonfirmasi terkait temuan uang tersebut.
"Tentu Kami perlu mengklarifikasi itu. Dan sejauh mana pengetahuan saksi tentang proses pengurusan anggaran ini," terangnya.
Diketahui,
KPK telah memeriksa anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya yang juga merupakan kader PPP, Budi Budiman.
KPK baru menetapkan empat tersangka. Mereka yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, pihak diduga perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.
KEYWORD :
KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy