Sabtu, 23/11/2024 12:16 WIB

KPK Bidik Ketum PPP Romi Soal Suap Dana Perimbangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki aliran kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018 melalui Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi.

Ketum PPP, Romahurmuziy

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki aliran kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018 melalui Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketum PPP. Menurutnya, penyidik KPK akan mendalami dugaan keterlibatan atau pengetahuan Romi terkait dengan sejumlah petinggi PPP dalam kasus tersebut.

"Karena sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di salah satu rumah pengurus PPP dan di sana menemukan uang lebih dari satu miliar rupiah," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/8).

Meski demikian, Fabri belum bisa memastikan sejauh mana dugaan keterlibatan Romi dalam kasus tersebut. Termasuk soal adanya dugaan dana suap perimbangan yang mengalir ke Romi.

"Saya belum bisa menyebutkan secara lebih rinci karena pertama yang bersangkutan belum diperiksa dan belum hadir sebagai saksi. Jadi kami harap hari Kamis nanti pemeriksaan bisa dilaksanakan dan yang kedua tentu saja materi pemeriksaan belum bisa disampaikan saat ini," katanya.

Diketahui, Romi tak bisa hadir dalam pemeriksaan KPK. Alasannya, Romi sedang berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1439 Hijriah.

Diduga, pemeriksaan terhadap Romi berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu petinggi PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya yang juga merupakan kader PPP, Budi Budiman.

KPK baru menetapkan empat tersangka. Mereka yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, pihak diduga perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.

KEYWORD :

KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :