Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki aliran kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018 melalui Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketum PPP. Menurutnya, penyidik KPK akan mendalami dugaan keterlibatan atau pengetahuan Romi terkait dengan sejumlah petinggi PPP dalam kasus tersebut."Karena sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di salah satu rumah pengurus PPP dan di sana menemukan uang lebih dari satu miliar rupiah," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/8).Meski demikian, Fabri belum bisa memastikan sejauh mana dugaan keterlibatan Romi dalam kasus tersebut. Termasuk soal adanya dugaan dana suap perimbangan yang mengalir ke Romi.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Diketahui, Romi tak bisa hadir dalam pemeriksaan KPK. Alasannya, Romi sedang berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1439 Hijriah.Diduga, pemeriksaan terhadap Romi berkaitan dengan penyitaan uang Rp 1,4 miliar dan mobil Toyota Camry. Penyidik menemukan uang Rp 1,4 miliar saat menggeledah kediaman salah satu petinggi PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy