Sabtu, 23/11/2024 11:50 WIB

Soal Penolakan Status Bencana Nasional, Luhut Minta Bantuan PWNU Jatim

Menko Luhut memintanya membantu pemerintah menjelaskan kepada masyarakat, terkait status gempa bumi di Lombok

KH Marzuki Mustamar (Foto: NU Online)

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar, pada Kamis (23/8) siang, di Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Malang, Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangan Kiai Marzuki, Menko Luhut memintanya membantu pemerintah menjelaskan kepada masyarakat, terkait status gempa bumi di Lombok Utara dan Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hingga kini statusnya tak kunjung naik menjadi bencana nasional.

“Soal penolakan penetapan bencana nasional, itu juga demi kemaslahatan Lombok kata Pak Luhut. Kalau ditetapkan bencana nasional, nanti akan ada travel warning yang membuat turis berhenti masuk dan devisa mampet. Kalau mampet, bantuan bisa terhenti dan merugikan Lombok juga,” kata Kiai Marzuki kepada Jurnas.com, pada Kamis (23/8).

Penanggulan bencana gempa Lombok, kata Kiai Marzuki, tak harus dengan status bencana nasional. Pemerintah telah menetapkan instruksi presiden (inpres), yang menetapkan besaran biaya ganti rugi berdasarkan tingkat kerusakan.

“Setiap rumah yang rusak berat diganti Rp25 juta, rusak sedang Rp25 juta. Lombok Utara setahu saya berat semua. Itu nanti dikerjakan langsung oleh TNI,” ujar Kiai Marzuki.

“Maka dari itu, saya diminta menyampaikan kepada masyarakat kenapa tidak jadi bencana nasional,” tandasnya.

KEYWORD :

PWNU Jatim Gempa Bumi Lombok Luhut




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :