Sabtu, 23/11/2024 14:15 WIB

BNN Sita Miliaran Rupiah Aset Politikus Nasdem

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita sejumlah aset milik Anggota DPRD Langkat Fraksi Partai NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong.

Ilustrasi narkoba

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita sejumlah aset milik Anggota DPRD Langkat Fraksi Partai NasDem, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong. Penyitaan itu terkait proses penyidikan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan Ibrahim.

Demikian diungkapkan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari. Di antara aset Ibrahim yang telah disita adalah rumah, tanah, serta persawahan dan perkebunan kelapa sawit.

"Diamankan buku tabungan,  kartu ATM dari beberapa bank, rumah dan tanah, mobil, tanah persawahan dan kebun kelapa sawit," ujar Arman dalam keterangan resminya, Jumat (24/8/2018).

Aset yang sudah disita itu diprediksi mencapai miliaran rupiah. Meski demikian, BNN tak berhenti memburu aset Ibrahim lainnya yang diduga terkait peredaran narkoba. BNN hingga saat ini terus menelusuri aset-aset yang diduga milk bandar narkoba tersebut .

"Pencarian saat ini difokuskan di Medan, Aceh dan Langkat. Diperkirakan aset bandar narkoba yang sudah diamankan bernilai miliar rupiah," kata Arman.

Dalam proses penelusuran tersebut, BNN berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Salah satunya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dengan PPATK dan pihak bank terkait untuk menelusuri aliran dana atau keuangan yang bersangkutan," tandas Arman.

Dalam penangkapan yang dilakukan terhadap jaringan Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, petugas gabungan diketahui menyita total barang bukti 105 kilogram (sebelumnya 150 kg) sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi berwarna biru. 

Pengungkapan peredaran narkoba ini adalah rangkaian penindakan di tiga lokasi yang berbeda pada Minggu (19/8/2018) dan Senin (20/8/2018). Ketiga lokasi itu yakni di kapal di perairan Aceh Timur, kemudian penangkapan di Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan.‎ Dalam oprasi itu, petugas mengamankan sekitar 11 orang tersangka. Termasuk salah satunya Ibrahim.

 

KEYWORD :

BNN Narkoba DPRD Langkat Ibrahim Hasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :