Sabtu, 23/11/2024 18:27 WIB

Kasus Suap PLTU Riau, Dirut PLN Diminta Ikuti Jejak Idrus Marham

Dirut PLN, Sofyan Basir diminta mengikuti jejak Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Dirut PLN, Sofyan Basir di KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)

Jakarta - Dirut PLN, Sofyan Basir diminta mengikuti jejak Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sebab, Sofyan juga diduga turut terlibat dalam kasus suap proyek senilai US$900 juta tersebut.

Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto, mengapresiasi langkah Idrus yang mundur sebagai Mensos karena tersangkut kasus suap proyek PLTU Riau-1. Namun, Andrianto menyatakan Sofyan Basir pun harus mundur dari jabatannya sebagai Dirut PLN.

Andrianto mengatakan, keterlibatan Sofyan terindikasi mencuatnya proyek PLTU Riau-1 dalam Rencana Umum Pengadaan Listrik nasional tahun ini. Padahal, proyek tersebut rencananya baru akan digarap pada 2041 mendatang.

"Besar kemungkinan terlibat. Indikasinya jelas PLTU Riau I Rencana umum pengadaan tenaga listrik nasional baru tahun 2041 kenapa dimajukan sekarang. Ini kan tidak ada dipembahasan PLN tahun ini. Ini jelas proyek susupan dari Sofyan Basir dan kroninya,” kata Andrianto, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/8).

Andrianto meyakini, tim penyidik KPK sudah mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan Sofyan dalam kasus ini. Untuk itu, Andrianto menilai penetapan Sofyan sebagai tersangka tinggal menunggu waktu.

"KPK jelas sudah tahu. Tinggal nunggu waktu saja Sofyan Basir susul Idrus,” katanya.

Andrianto menilai, Sofyan Basir memang tidak berkompeten untuk menangani PLN. Selama dipimpin Sofyan, PLN jauh dari kata baik.

"Saya rasa Sofyan Basyir mesti gentle mundur dari Dirut PLN. Dari awal tidak kompeten. Dan kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan PLN," tegasnya.

KEYWORD :

KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :