Dirut PLN, Sofyan Basir di KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)
Jakarta - Dirut PLN, Sofyan Basir diminta mengikuti jejak Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham yang mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sebab, Sofyan juga diduga turut terlibat dalam kasus suap proyek senilai US$900 juta tersebut.
Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto, mengapresiasi langkah Idrus yang mundur sebagai Mensos karena tersangkut kasus suap proyek PLTU Riau-1. Namun, Andrianto menyatakan Sofyan Basir pun harus mundur dari jabatannya sebagai Dirut PLN.Andrianto mengatakan, keterlibatan Sofyan terindikasi mencuatnya proyek PLTU Riau-1 dalam Rencana Umum Pengadaan Listrik nasional tahun ini. Padahal, proyek tersebut rencananya baru akan digarap pada 2041 mendatang."Besar kemungkinan terlibat. Indikasinya jelas PLTU Riau I Rencana umum pengadaan tenaga listrik nasional baru tahun 2041 kenapa dimajukan sekarang. Ini kan tidak ada dipembahasan PLN tahun ini. Ini jelas proyek susupan dari Sofyan Basir dan kroninya,” kata Andrianto, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/8).Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
"KPK jelas sudah tahu. Tinggal nunggu waktu saja Sofyan Basir susul Idrus,” katanya.Andrianto menilai, Sofyan Basir memang tidak berkompeten untuk menangani PLN. Selama dipimpin Sofyan, PLN jauh dari kata baik.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham