Tentara Myanmar
Yangon - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, dan lima komandan militer utama lainnya mengundurkan diri.
Selanjutnya keenam pemimpin militer itu akan dituntut di pengadilan internasional dengan dakwaan tindakan genosida terhadap minoritas Rohingya.
“Mereka harus diselidiki dan dituntut karena kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap Rohingya di Rakhine, serta terhadap minoritas lain di Kachin dan Shan Utara,” demikian isi laporan PBB dilansir dari AFP pada Senin (27/8).
“Taktik militer telahsecara konsisten dan sangat tidak proporsional terhadap ancaman keamanan yang sebenarnya,” katanya.
Berbicara kepada awak media di Jenewa, kepala penyidik PBB, Marzuki Darusman menegaskan satu-satunya jalan ke depan adalah meminta pengunduran diri Min Aung Hlaing.
Pasalnya, misi yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Maret 2017, menyimpulkan ada bukti yang cukup untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan terhadap para pejabat senior dalam rantai komando Tatmadaw (Tentara Myanmar).
"Kejahatan di Negara Bagian Rakhine, dan cara di mana mereka dilakukan, adalah serupa di alam, gravitasi dan ruang lingkup untuk mereka yang telah membiarkan niat genosida untuk didirikan dalam konteks lain," terang Marzuki.
Diketahui 700.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke utara negara bagian Rakhine ke Bangladesh setelah Myanmar melancarkan tindakan brutal pada Agustus tahun lalu. Sementara para gerilyawan dilaporkan telah melakukan pembakaran, pembunuhan dan perkosaan.
KEYWORD :Myanmar Rohingya PBB