Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro terkait kasus korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara korupsi yang telah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasindo, Budi Tjahjono."Imam dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/8).Selain Iman, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Doddy Hendartonost selaku pihak swasta, karyawan Asando Karya, Nana Rohana serta Rosmalina Thalib. "Ketiganya juga dipanggil terkait perkara tersangka BTJ," ucap Febri.KPK Kasus Korupsi PT Jasindo Menteri BUMN