Eni Maulani Saragih
Jakarta - Tersangka kasus suap PLTU Riau-1, Eni Saragih menegaskan, dirinya diperintah Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau yang berujung kasus korupsi.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu telah menyampaikan sejumlah bukti kepada penyidik KPK terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Sosial Idrus Marham."Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada, pasti kan, saya ada ketua umum (Golkar)," kata Eni, usai diperiksa sebagai saksi untuk Idrus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).Diketahui, ketika proyek itu hendak dikerjakan, Idrus Marham menjabat sebagai pelaksana tugas Ketum Partai Golkar. Sementara, Eni menjabat sebagai Bendum Munaslub Partai Golkar tahun 2017.Baca juga :
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham