Perempuan Rohingya (foto: Google)
Yangon - Myanmar membantah hasil penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menuding militernya telah melakukan genosida terhadap kelompok minoritas Muslim Rohingya.
"Kami tidak mengizinkan FFM (Misi Pencarian Fakta PBB) masuk ke Myanmar. Itu sebabnya kami tidak setuju dan menolak resolusi yang dibuat oleh Dewan Hak Asasi Manusia," kata juru bicara pemerintah Zaw Htay pada Rabu (29/8).
Untuk menanggapi tudingan terbaru ini, kata Htay, pemerintah telah menyerahkannya kepada Komisi Penyidik Independen, yang didirikan untuk menanggapi tuduhan palsu yang dibuat oleh badan-badan PBB dan komunitas internasional lainnya.
Menurut Htay, negaranya memiliki toleransi nol untuk pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu, tudingan genosida harus memiliki bukti kuat, termasuk catatan dan tanggal dari setiap dugaan pelanggaran harus diberikan sebelum penyelidikan dilakukan.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.
Dilansir dari AFP, Zaw Htay juga mengecam Facebook karena menangguhkan sejumlah akun kepala militer Myanmar dan petinggi militer lainnya pada Senin lalu. Dia memandang hal itu berpotensi menghambat upaya pemerintah melakukan rekonsiliasi nasional.
Myanmar Rohingya PBB