Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief
Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) malas dan tidak serius dalam mengusut dugaan mahar oleh cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS sebesar Rp 500 miliar.
Semestinya, kata Andi, Bawaslu jemput bola untuk mengusut dugaan mahar dalam kontestasi Pilpres 2019 tersebut. Hal itu, jika Bawaslu memang serius untuk menggali informasi."Pagi ini saya sampai di Jakarta. Komentar saya: Bawaslu pemalas dan enggak serius," kata Andi, melalui akun twitternya di @AndiArief_, Jumat (31/8).Hal itu menanggapi sikap Bawaslu yang menghentikan pengusutan dugaan mahar politik dalam kontestasi Pilpres 2019. Penghentian pengusutan itu dilakukan lantaran Andi sebagai pihak pertama yang menyebut adanya dugaan mahar tidak memenuhi panggilan Bawaslu.Baca juga :
Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan IKN
"Bawaslu sudah menutup kasus mahar ini, kita hormati. Catatan saya, kalau hanya ingin menjadikan kasus ini jalan dengan keterangan saya, harusnya dengan ke Lampung komisioner bisa mendapatkannya seperti yang sudah saya tawarkan," kata Andi.Diketahui, Andi Arief merupakan pihak yang pertama kali menyebut adanya dugaan mahar politik oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS untuk ditunjuk sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan IKN
Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno