Minggu, 24/11/2024 01:23 WIB

Turki Tak akan Bebas Pendeta AS

Bruson dituduh menjadi mata-mata PKK, yang terdaftar sebagai kelompok teroris baik oleh AS, Uni Eropa dan Turki  dan Organisasi Teror Fetullah (FETO), kelompok di balik upaya kudeta yang kalah di Turki Juli 2016 silam.

Pendeta Amerika Serikat (AS), Andrew Brunson (Foto: Ist)

Ankara - Pemimpin Partai Gerakan Nasionalis Turki (MHP) menegasakan, Ankara tidak akan membebaskan pendeta Amerika Serikat (AS) yang diduga salah satu dalang kudeta Turki yang gagal.

Mengacu pada perselisihan antara Ankara dan Washington setelah penahanan pendeta AS, Andrew Brunson, Devlet Bahceli mengatakan, "Mereka yang mengharapkan Turki tenggelam dalam lingkaran mata uang asing, bunga, utang dan inflasi akan kecewa."

Hubungan Turki dan AS saat ini sedang dalam kondisi buruk menyusul pengenaan sanksi Washington atas penahanan Brunson, yang kini menjadi tahanan rumah di Turki karena tuduhan terorisme.

Bruson dituduh menjadi mata-mata PKK, yang terdaftar sebagai kelompok teroris baik oleh AS, Uni Eropa dan Turki  dan Organisasi Teror Fetullah (FETO), kelompok di balik upaya kudeta yang kalah di Turki Juli 2016 silam.

Ketegangan politik antara kedua negara telah memicu kekhawatiran di pasar bulan ini, setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan menggunakan tekanan ekonomi agar Turki membebaskan pendeta Amerika tersebut.

Menyatakan bahwa tindakan terbaru Washington terhadap Turki bertentangan dengan hukum internasional, Bahceli mengatakan: "Meskipun demikian, Turki bersatu melawan serangan." (aa)

KEYWORD :

Turki Amerika Serikat Andrew Brunson teroris




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :