Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas
Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah bersikap adil dalam hal pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS). Pernyataan tersebut merespon diangkatnya peraih medali emas Asian Games 2018 menjadi PNS, sebagai bentuk apresiasi pemerintah.
Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai, kebijakan pemerintah memberikan status PNS kepada peraih medali emas Asian Games rentan menimbulkan kecemburuan tenaga honorer K2.
Apalagi honorer K2 hingga kini masih menunggu pengangkatan PNS sejak diangkat sebagai tenaga honorer pada 1 Januari 2005.
“Mereka ingin diperlakukan adil sebagai sesama komponen bangsa. Mereka telah bertahun-tahun mengabdi pada masyarakat dan negara, menjadi bagian dalam menjalankan roda pemerintahan di seluruh Indonesia,” kata Hemas pada Senin (3/9) di Jakarta.
Hemas mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah membuka lowongan 220 ribu CPNS, dengan formasi 110 ribu bagi para guru honorer melalui seleksi umum. Namun disayangkan tidak dibarengi dengan memprioritaskan tenaga honorer K2.
Kendati saat ini pemerintah memberikan alternatif lain kepada tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi, dengan jabatan PPPK atau tenaga honorer dengan gaji setara UMP, masih ada 90 persen dari total 353.580 orang yang berusia di atas 35 tahun.
Karena itu, Hemas menyarankan pemerintah menjadikan masa kerja honorer K2 sebagai pertimbangan pengangkatan PNS melalui revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Dan tentu saja secara bertahap, guna menyesuaikan dengan keuangan negara.
“Jika mereka mengikuti seleksi jalur umum tentu akan terkendala syarat usia dan pendidikan,” ujarnya.
“Kebijakan ini tentu akan mengangkat ekonomi mereka yang selama ini hanya menerima gaji Rp200-400 ribu per bulan,” tandasnya.
KEYWORD :PNS Pendidikan DPD