Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta - Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan sejumlah mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sebaiknya partai politik tidak mengusung mantan koruptor sebagai Caleg pada Pemilu 2019 mendatang."Kami selalu berharap dan mendukung KPU untuk semua calon legislatif itu sebaiknya diupayakan tidak terlibat kasus-kasus korupsi di masa lalu," kata Laode, kepada wartawan, Senin (3/9).Laode menegaskan, pihaknya akan tetap mendukung KPU terkait aturan larangan koruptor nyaleg. Untuk itu, ia berharap agar Bawaslu merubah keputusan soal izin kepada mantan koruptor maju Caleg.KPK Koruptor Pemilu 2019