Marlen Sitompul | Senin, 03/09/2018 23:54 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati terkait kasus suap PLTU Riau-1. Sayangnya, Nicke mangkir dari pemeriksaan.
Sedianya, Nicke bakal diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial
Idrus Marham sebagai tersangka suap
PLTU Riau.
"Saksi Nicke tidak datang hari ini. Akan dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (31/9).
Kata Febri, orang nomor satu di Pertamina itu tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik
KPK lantaran sedang mengikuti rapat internal.
"Tadi disampaikan pada penyidik tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada jadwal rapat pemegang saham," terangnya.
Nicke sebelumnya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Sebelum menjadi orang nomor satu di Pertamina, Nicke beberapa tahun bekerja di PT PLN.
Sementara itu, CEO Blackgold Natural Recourses Limited, Rickard Philip Cecil; Direktur Pengadaan Strategi 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso; dan Kepala Satuan IPP PT PLN, M. Ahsin Sidqi hadir memenuhi panggilan penyidik
KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi
KPK Yuyuk Andriati mengatakan penyidik
KPK mencecar Rickard terkait peran perusahaan yang berbasis di Singapura itu dalam proyek
PLTU Riau-1 senilai US$900 juta.
"
KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan peran PT Blackgold Natural Resources dalam pembangunan
PLTU Riau 1," ujarnya.
Salah satu pemegang saham Blackgold, Johannes B Kotjo, pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kotjo diduga memberikan sejumlah uang kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Idrus.
Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian sejumlah Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan Blackgold Natural menggarap proyek milik PT PLN senilai US$900 juta. Sementara itu, Idrus dijanjikan bakal mendapat US$1,5 juta bila Kotjo berhasil memegang proyek tersebut.
KEYWORD :
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham