Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait dugaan aliran uang suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Salah satu bukti adalah pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh elite Partai Golkar.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang oleh elite Partai Golkar itu menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait kasus suap PLTU Riau-1."Karena sebelumnya memang ada bukti-bukti ada keterangan keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9).Kata Febri, pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh elite Golkar itu mengonfirmasi kesaksian sejumlah saksi. Untuk itu, penyidik KPK masih terus menyelidiki dugaan aliran dana dalam kasus suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.Tapi tentu kami tidak bisa sampaikan saat ini karena proses penyidikan masih sedang berjalan," tegasnya.Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham