Sabtu, 23/11/2024 11:17 WIB

Ketua DPR Minta KPU Bersihkan DPT dari Pemilih Ganda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) dari pemilih ganda pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Ketua DPR, Bambang Soesatyo

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) dari pemilih ganda pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pembersihan DPT dari pemilih ganda untuk menjamin pesta demokrasi lima tahunan itu dapat berjalan dengan baik.

"DPT harus benar-benar bersih dan valid untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas," kata Bamsoet, Jakarta, Senin (10/9).

Hal itu menanggapi hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya 131.366 data pemilih ganda dalam DPT di 76 kabupaten/kota di Indonesia.

Kata Bamsoet, berdasarkan hasil analisis Bawaslu, jumlah data pemilihan ganda dalam DPT bisa mencapai 1,3 juta. Untuk itu, KPU diminta segera melakukan verifikasi terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT tersebut.

"Menginformasikan hasilnya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Tidak boleh ada penyalahgunaan hak pilih," tegas politikus Partai Golkar itu.

KEYWORD :

Pemilu 2019 Ketua DPR Bambang Soesatyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :