Marlen Sitompul | Rabu, 12/09/2018 20:56 WIB
Tersangka Suap PLTU Riau, Eni Maulani Saragih
Jakarta - Tersangka suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (EMS) mengaku mendapat arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebelum pelaksanaan Munaslub Golkar.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai
Golkar itu mengatakan, sebagai kader
Golkar sudah pasti mendapat petuah dari Airlangga sebagai kandidat calon Ketum
Golkar saat itu.
"Ya kalau ngobrol-ngobrol pastilah, kan Pak Airlangga kenal dengan saya," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung
KPK, Jakarta, Rabu (12/9).
Hal itu menanggapi terkait adanya aliran dana dari hasil suap PLTU Riau ke Munaslub
Golkar senilai Rp2 miliar sebagaimana pernah diungkap Eni Saragih.
Sebelumnya, Eni mengatakan, telah menyampaikan semua bukti dugaan aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu kepada penyidik
KPK. Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai
Golkar pada Munaslub 2017 silam.
"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung
KPK, Jakarta, Senin (10/9).
Diketahui, Partai
Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke
KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai
Golkar.
Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang oleh pengurus Partai
Golkar itu dilakukan penyitaan dan masuk berkas kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai
Golkar Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
"Memang benar ada pengembalian uang tersebut, kemarin atau lusa atau dua hari lalu, dari pengembalian Rp 700 juta tersebut dilakukan penyitaan dan masuk berkas perkara," kata Febri, di Gedung
KPK, Jakarta, Jumat (7/9).
Kata Febri, hal itu akan memperkuat pembuktian atas pernyataan Eni soal adanya aliran dana hasil suap PLTU Riau ke Munaslub Partai
Golkar. Dimana, Eni sebelumnya menyebut ada Rp 2 miliar yang mengalir dari proyek tersebut untuk kepentingan Partai
Golkar.
"Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan
KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1," kata Febri.
Untuk itu, lanjut Febri, pengembalian uang oleh Partai
Golkar justru akan mempermudah proses penyelidikan terkait pengakuan sejumlah saksi dalam kasus suap PLTU Riau.
"Karena sebelumnya memang ada bukti-bukti, ada keterangan-keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik," katanya.
Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, diduga ada uang suap yang diterima Eni Maulani Saragih mengalir ke
Golkar saat menggelar acara Munaslub pada pertengahan Desember 2017 lalu.
Menurutnya, uang senilai Rp2 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, digunakan untuk keperluan Munaslub
Golkar yang saat itu Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum
Golkar terpilih.
KEYWORD :
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham