Aksi bebaskan Meliana di Monas, Jakarta
Jakarta - Aksi bebaskan Meliana, terpidana kasus penistaan agama di Tanjung Balai, Sumatera Utara, digelar kisaran 100 anggota organisasi masyarakat sipil dan keagamaan di pelataran Monumen Nasional Jakarta pada, Rabu (12/9) malam.
Komunitas aksi berasal dari Amnesty Internasional, Nahdlatul Ulama, Konferensi Waligereja, dan perwakilan dari organisasi Budha serta sejumlah ormas lainnya. Mereka mendesak pemerintah untuk membebaskan Meliana yang mengalami kriminalisasi.Dari Amnesty International, Papang Hidayat menyerukan komunitas internasional untuk terus mendesak pemerintah Indonesia. "Kalau Amnesty kan jelas sikapnya. Kita menolak UU penodaan agama itu sendiri, pasal 156a, adalagi pasal di ITE segala macam," ujarnya. "Karena dia (Meliana) digunakan untuk membungkam ekspresi-ekspresi yang dilakukan secara damai yang harusnya tidak mengalami kriminalisasi. Meliana hanyalah salah satu kasus," ujar Papang.Penistaan Agama Meliana Amnesty Internasional