Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Dalam rangka mewujudkan politik bersih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar masyarakat tidak memilih para caleg yang memiliki rekam jejak sebagai koruptor.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengingatkan, agar masyarakat berhati-hati dan mencermati latar belakang para caleg yang berlaga di Pemilu 2019 mendatang."Kami berharap dalam konteks pencegahan dan perwujudan politik yang bersih ke depan dalam pemilu legislatif ke depan aspek latar belakang dari calon anggota legislatif itu diperhatikan," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9).Febri menegaskan, para mantan narapidana korupsi sebaiknya tidak diloloskan untuk menjadi caleg. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang salah satunya memuat larangan mantan narapidana kasus korupsi, narkoba dan kejahatan seksual pada anak untuk menjadi calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.Pemilu 2019 KPK Koruptor KPU