Marlen Sitompul | Jum'at, 14/09/2018 14:36 WIB
Mantan Ketum Golkar, Satya Novanto
Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menyebut Eni Maulani Saragih mengantongi bukti adanya aliran dana ke Munaslub Partai Golkar dari kasus suap PLTU Riau-1.
Kata Setnov, hal itu disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai
Golkar itu saat ditemui di Rutan
KPK, beberapa waktu lalu. Saat itu, Setnov ingin mempertegas kepada Eni terkait informasi adanya aliran suap PLTU Riau ke Munaslub
Golkar.
"Saya cuma tanya aja apakah benar ada dana dari
Golkar, yang dari Eni masuk ke Munaslub. Menurut mba Eni ada pada buktinya," kata Setnov, sebelum bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi terkait kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9).
Dalam kesempatan itu, Setnov membantah adanya tekanan kepada Eni dalam memberikan kesaksian terkait kasus suap PLTU Riau-1. Justru, Setnov meminta agar Eni koperatif untuk memberikan keterangan kepada
KPK.
"Namanya anak buah kan saya juga merasakan sebagai tersangka, supaya koperatif kepada
KPK dan dijelaskan secara terbuka ke
KPK dan itu kan supaya ringan hukumannya. Tidak ada tertekan, malah berterimakasih," kata Setnov.
Sebelumnya, Eni mengaku, telah menyampaikan semua bukti dugaan aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu kepada penyidik
KPK. Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai
Golkar pada Munaslub 2017 silam.
"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung
KPK, Jakarta, Senin (10/9).
Diketahui, Partai
Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke
KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai
Golkar.
Juru Bicara
KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembalian uang oleh pengurus Partai
Golkar itu dilakukan penyitaan dan masuk berkas kasus suap yang menjerat mantan Sekjen Partai
Golkar Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.
"Memang benar ada pengembalian uang tersebut, kemarin atau lusa atau dua hari lalu, dari pengembalian Rp 700 juta tersebut dilakukan penyitaan dan masuk berkas perkara," kata Febri, di Gedung
KPK, Jakarta, Jumat (7/9).
Kata Febri, hal itu akan memperkuat pembuktian atas pernyataan Eni soal adanya aliran dana hasil suap PLTU Riau ke Munaslub Partai
Golkar. Dimana, Eni sebelumnya menyebut ada Rp 2 miliar yang mengalir dari proyek tersebut untuk kepentingan Partai
Golkar.
"Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan
KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau-1," kata Febri.
Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, diduga ada uang suap yang diterima Eni Maulani Saragih mengalir ke
Golkar saat menggelar acara Munaslub pada pertengahan Desember 2017 lalu.
Menurutnya, uang senilai Rp2 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, digunakan untuk keperluan Munaslub
Golkar yang saat itu Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum
Golkar terpilih.
KEYWORD :
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham