Dirut PLN, Sofyan Basir
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali bukti dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1. KPK memperkuat bukti keterlibatan Sofyan melalui Direktur PT PLN Wiluyo.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EMS (Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maualani Saragih)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (14/9).Ini bukan kali pertama Wiluyo diperiksa penyidik KPK. Jauh sebelumnya, dia juga pernah diminta keterangan untuk tersangka lain. Penyidik juga ikut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Batubara Harlen untuk tersangka yang sama. Febri tak menjelaskan detail hal apa yang akan digali penyidik dari kedua saksi itu, khususnya Wiluyo. Kuat dugaan, keterangan keduanya dibutuhkan untuk menguatkan bukti keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir.Baca juga :
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham