Sabtu, 23/11/2024 06:40 WIB

Kasus Century, Setnov Bakal Bongkar Dugaan Keterlibatan SBY

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku mengantongi sejumlah bukti kuat terkait kasus Century yang hingga saat ini mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyno (SBY)

Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku mengantongi sejumlah bukti kuat terkait kasus Century yang hingga saat ini mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Setnov, penuntasan kasus Century sebetulnya sudah terang benderang. Saat ini, tinggal keseriusan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 6,7 triliun itu.

"Inikan sebenarnya uratnya sudah kelihatan. Sebenarnya diungkap secepat mungkin saya yakin KPK cepat tentu bantuan kita-kita apalagi saya waktu itu sangat korperatif dan kordinasi sampai itu selesai," kata Setnov, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9).

"Saat itu zaman SBY dan skretaris Pardede dan Ibu menteri keuangan. Dan itu memang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang hari Jumat, Sabtu, Minggu uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya di situ," tambahnya.

Bahkan, Setnov bersedia menyerahkan sejumlah bukti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam kasus tersebut kepada KPK. Termasuk dugaan keterlibatan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Nanti saya akan ungkap (dugaan keterlibatan SBY) sejelasnya di KPK nanti," tegasnya.

Setnov memastikan, bukti yang dimilikinya terkait kasus Century cukup akurat. "Sangat kuat," tegas mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelumnya, media asing, Asia Sentinel mengungkap skandal pencurian uang pembayar pajak senilai 12 miliar dolar Amerika Serikat yang diduga dilakukan rezim pemerintahan SBY. Laporan itu berjudul "Indonesia`s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy".

Laporan tersebut ditulis John Berthelsen yang dipublikasikan Asia Sentinel, Selasa (11/9). Berthelsen mengungkap dugaan tersebut berdasarkan laporan penyelidikan setebal 488 halaman yang diajukan ke Mahkamah Agung Mauritian. Sebanyak 30 pejabat pun diduga terlibat dalam skandal yang bermula dari kasus Bank Century, termasuk Wakil Presiden RI periode 2009-2014 Boediono.

Bukan cuma itu, Berthelsen secara gamblang juga menyebut aliran dana skandal Century yang ramai pada 2009 lalu ini masuk ke kas Partai Demokrat. Ia menulis: "Pendirian dan bangkrutnya PT Bank Century TBK diduga menjadi pusaran sebagian besar kasus yang dimuat dalam laporan tersebut. Pailit pada 2008, Bank Century akrab dikenal sebagai "bank-nya SBY" karena diyakini menyimpan dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat."

Diketahui pada kasus korupsi terkait pemberian FPJP Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya yang dijerat KPK dan telah dihukum Pengadilan Tipikor.

Padahal dalam putusan pengadilan, majelis hakim menilai Budi Mulya tak sendiri, melainkan bersama-sama dengan sejumlah pejabat negara lain dalam melakukan kejahatan tersebut. Salah satunya yakni mantan Wapres Boediono.

KEYWORD :

Kasus Century KPK Demokrat SBY




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :