Wartawan Reuters (foto: Aljazeera)
Jakarta - Aksi protes hukuman penjara tujuh tahun terhadap dua wartawan kantor berita Reuters oleh pengadilan Myanmar berlangsung di kota terbesar negara itu. Terdiri dari puluhan mahasiswa, aktivis, dan wartawan.
Dua wartawan yang dihukum itu, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Ditangkap setelah bertemu dua petugas polisi di satu restoran di Yangon dan diberi setumpuk dokumen. Anehnya, mereka malah dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.Kedua wartawan itu membantah meminta dokumen-dokumen itu. Namun Keduanya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dua pekan lalu.Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa melepas balon hitam berisi gambar kedua wartawan di Yangon, mengusung poster dan meneriakkan slogan-slogan mengecam vonis bersalah terhadap kedua wartawan.Save Jurnalis Myanmar Reuters