Marlen Sitompul | Rabu, 19/09/2018 15:44 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi adanya aliran uang suap PLTU Riau ke Partai Golkar. Meski hingga saat ini belum dapat dibuktikan secara hukum.
Wakil Ketua
KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah memprediksi sejak awal terkait adanya dugaan aliran dana suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.
"Dari awal saya sudah katakan prediksi itu ada (aliran uang suap PLTU Riau ke
Golkar), tapi sampai sekarang kita belum bisa membuktikan. Tapi prediksi itu ada," kata Basaria, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/9).
Meski demikian, kata Basaria, hingga saat ini penyidik
KPK masih mencari bukti terkait adanya aliran uang ke Munaslub
Golkar yang saat itu memenangkan Airlangga. Menurutnya, tanpa ada dua alat bukti,
KPK tidak bisa menjerat
Golkar.
"Itu yang saya katakan tadi, informasi itu sudah ada, prediksi kita sudah ada kesitu, tapi pembuktian itu belum dapat," katanya.
Kata Basaria, jika penyidik
KPK telah menemukan bukti tersebut, maka bisa saja
Golkar dapat dijerat dengan pasal korporasi. "Nanti akan dipikirkan kalau sudah ada," kata Basaria.
Diketahui, Partai
Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke
KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai
Golkar.
Pengembalian uang oleh pengurus
Golkar setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke Partai
Golkar senilai Rp2 miliar. Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik
KPK.
Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai
Golkar pada Munaslub 2017 silam.
"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung
KPK, Jakarta, Senin (10/9).
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos)
Idrus Marham.
KEYWORD :
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham