Marlen Sitompul | Rabu, 19/09/2018 18:57 WIB
Politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Usai menjalani pemeriksaan, Ketua Fraksi Partai
Golkar itu mengaku dicecar penyidik
KPK sebanyak 12 pertanyaan. Salah satu yang ditanya adalah soal aliran suap PLTU Riau ke Partai
Golkar.
"Ditanyakan (aliran suap PLTU Riau ke
Golkar), cuma saya bilang ngga ada urusannya Munaslub sama Eni," kata Mekeng, di Gedung
KPK, Jakarta, Rabu (19/9).
Eni Maulani Saragih merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai
Golkar. Dia yang menyebut ada dugaan aliran suap PLTU Riau ke Partai
Golkar senilai Rp2 miliar.
Mekeng mengatakan, penunjukkan Eni sebagai pimpinan Komisi VII DPR merupakan mekanisme dari internal partai. "Diperiksa soal Idrus sama Eni, penunjukan Eni sebagai komisi VII mekanisme partai," terangnya.
Diketahui, Partai
Golkar mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke
KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai
Golkar.
Pengembalian uang oleh pengurus
Golkar setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke Partai
Golkar senilai Rp2 miliar. Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik
KPK.
Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai
Golkar pada Munaslub 2017 silam.
"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung
KPK, Jakarta, Senin (10/9).
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos)
Idrus Marham.
KEYWORD :
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham