Minggu, 24/11/2024 01:58 WIB

Batasan Usia Harusnya untuk Honorer Baru

Di lapangan banyak ditemukan guru honorer yang sudah mengabdi dalam waktu yang cukup lama

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Jakarta – Pemerintah dituntut bijak dalam menyelesaikan tuntutan tenaga honorer K2, yang menolak perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru, karena adanya batasan usia maksimal 35 tahun.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah batasan tersebut terlalu kaku. Pasalnya, di lapangan banyak ditemukan guru honorer yang sudah mengabdi dalam waktu yang cukup lama. Sehingga ada baiknya persyaratan tersebut untuk para honorer baru.

“Batasan usia itu harusnya untuk guru honorer yang newcomer (baru, red), yang belum mengabdi dalam waktu yang cukup lama,” kata Trubus saat dihubungi Jurnas.com pada Kamis (20/9).

Untuk mengakomodasi para honorer K2 yang kebanyakan berusia di atas 35 tahun, Trubus memandang pemerintah perlu mengupayakan kebijakan khusus.

Jangan hanya karena pemerintah fokus pada efiensi anggaran, pengabdian belasan hingga puluhan tahun para honorer K2 seolah tak berarti.

“Pemerintah harus memberikan hak istimewa. Ini semata-mata demi keadilan dan kemanusiaan,” terangnya.

Pun jika pemerintah nantinya akan mengakomodasi para tenaga honorer K2, Trubus mengimbau pemerintah memverifikasi data honorer yang terdapat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Dia meragukan data honorer yang terdapat di kedua instansi tersebut, karena tidak adanya indikator yang jelas, serta verifikasi berkala ke lapangan. Dikhawatirkan, bila tidak diverifikasi, honorer rentan ditunggangi kepentingan politik.

“BKN kan pasif, jadi indikator honorer itu tidak jelas. Harusnya lakukan evaluasi enam bulan sekali secara rutin, agar carut-marut honorer K2 itu selesai,” ujar Trubus.

“Kalau tidak demikian, nanti ketika sudah jadi PNS malah rentan korupsi. Kan banyak tuh honorer titipan partai, ormas, terutama guru agama, PAUD, dan SD,” tandasnya.

KEYWORD :

Pendidikan Honorer CPNS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :