Sabtu, 23/11/2024 22:37 WIB

KPK Bisa Jerat Golkar dalam Kasus Suap PLTU Riau

KPK membuka peluang untuk menjerat Partai Golkar dalam kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait dugaan adanya aliran suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat Partai Golkar dalam kasus suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait dugaan adanya aliran suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, sampai saat ini KPK baru menetapkan korporasi atau perusahaan sebagai tersangka korupsi dalam sejumlah kasus tindak kejahatan korupsi. Sehingga, tidak menutup kemungkinan menjerat Golkar jika ada bukti kuat.

"Kami sudah menyentuh korporasi kalau dalam hal perusahaan. Tinggal nanti melihat fakta, data dan alat bukti (aliran suap PLTU Riau ke Golkar). Apakah kemudian memang memungkinkan. Jadi kami selalu lihat tadi, datanya ada enggak, alat buktinya ada enggak," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9).

Kata Agus, penyidik KPK bisa memanggil Airlangga selaku Ketua Umum Partai Golkar untuk diminta keterangan terkait kasus yang menjerat dua politikus Golkar, yakni Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih.

"Itu nanti selalu yang namanya penyidik punya rencana, berdasarkan pengembangan hasil penyidikannya dia selalu akan menemukan siapa lagi yang akan dipanggil," katanya.

Diketahui, Partai Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai Golkar.

Pengembalian uang oleh pengurus Golkar setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke Partai Golkar senilai Rp2 miliar. Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK.

Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.

"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9).

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

KEYWORD :

KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :