Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih terus menyelidiki aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Meski salah satu elite Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta ke KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK tentu saja menelusuri aliran uang suap PLTU Riau ke sejumlah pihak termasuk Partai Golkar. Apalagi, aliran uang itu atas kesaksian tersangka yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.
"Pengurus (Golkar) sudah dipanggil. Bahkan ada salah satu pengurus yang sudah kembalikan uang Rp 700 juta yang mereka katakan uang itu diterima dari tersangka EMS (Eni Maulani Saragih)," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9).
Sementara, Eni sebelumnya mengaku ada aliran uang suap PLTU Riau ke Partai Golkar senilai Rp2 miliar. Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.
Kata Febri, jumlah uang yang dikembalikan pengurus Partai Golkar tidak sebanding dengan jumlah uang yang disampaikan Eni. Untuk itu, penyidik masih terus melakukan penyelidikan.
"KPK tentu menelusuri lebih lanjut fakta-faktanya," tegas Febri.
Menurutnya, jika ada bukti aliran uang suap PLTU Riau ke partai berlambang pohon beringin itu, maka KPK tidak menutup kemungkinan menjerat dengan pasal korporasi.
"Belum sampai situ (jerat Golkar dengan pasal korporasi). Masih dalam pokok perkara saat ini," demikian Febri.
Diketahui, Partai Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai Golkar.
Pengembalian uang oleh pengurus Golkar setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke Golkar senilai Rp2 miliar. Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK.
"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9).
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham