Ketua Garda BMI Malaysia Abdul Rachman (kanan) dan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ahmad Iman (kiri)
Jakarta – Nasib malang menimpa 23 pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. 23 PMI yang direkrut oleh Perusahaan G sejak 2013 itu tidak dibayarkan gajinya sejak dua tahun lalu, tanpa alasan yang jelas.
Ketua Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Malaysia Abdul Rachman mengatakan, sudah tujuh PMI yang memutuskan pulang ke Tanah Air, akibat tidak tahan dengan tekanan dan gaji yang dijanjikan akan ditranser dalam dua minggu.
“Garda BMI Malaysia menerima aduan terkait adanya pelanggaran hukum terhadap 23 PMI di Perusahaan G yang selama ini merekryt Caddy Golf di Semenanjung Malaysia,” kata Abdul saat diterima oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Ahmad Iman pada Kamis (20/9).
“Kasus ini sudah terjadi dari tahun 2009 dan masih tetap berjalan hingga sekarang,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Abdul mendesak pemerintah RI yang dalam hal ini Kementerian Luar Negeri agar hadir dan menangani kasus ini hingga tuntas. Abdul juga berharap pemerintah bisa menyeret Perusahaan G ke pengadilan, supaya ada efek jera.
“(Juga) agar martabat bangsa Indonesia tetap terjaga sehingga perusahaan-perusahaan lain yang juga melakukan eksploitasi yang sama untuk segera menghentikannya,” katanya.
Abdul mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur berulang kali. Namun hanya ditangani kasus demi kasus.
“Hanya memberikan bantuan kepada PMI yang melapor. Artinya, kasus ini tidak ditangani secara komprehensif sehingga Perusahaan G tetap saja melanggar aturan dan melakukan perekrutan hingga sekarang,” ungkapnya.
KEYWORD :PMI BMI Migran Malaysia