Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin
Jakarta – Pemerintah berjanji akan merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guna mengakomodasi tenaga honorer K2 yang tidak memenuhi syarat usia untuk mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, seleksi PPPK akan dilakukan setelah seleksi CPNS 2018 rampung.
“Pemerintah memberikan solusi melalui PPPK. Termasuk di dalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS,” kata Syafruddin di Kantor Staf Presiden, Jakarta pada Jumat (21/9) sore.
Peluang serupa tak hanya bagi honorer yang sudah berusia di atas 35 tahun, pelamar yang gagal dalam seleksi CPNS pun bisa mengikuti tes PPPK.
“Bahkan yang usianya setahun sebelum batas usia pensiun juga dapat mengikuti tes,” lanjut Syafruddin.
Syafruddin menggambakan, jumlah tenaga honorer di Indonesia sangat melimpah. Hingga 2014 lalu, mantan wakapolri ini mengklaim pemerinta telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer.
Jumlah ini, lanjutnya, berawal dari pendataan pertama tenaga honorer sebanyak 920.702 orang, dan dilakukan pengangkatan sebanyak 860.220 orang tenaga honorer K-1 tanpa tes. Sementara pada 2013, dilakukan tes untuk tenaga honorer K2 sebanyak 209.872 orang.
“Bila dibandingkan dengan pengangkatan PNS dari pelamar umum yang hanya sebanyak 775.884 orang (dengan tes), tenaga honorer yang diangkat sejak tahun 2005-2014 lebih besar, yakni 1.070.092 orang, atau sekitar 24,7% dari jumlah PNS saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemerintah daerah untuk tidak ada lagi merekrut guru honorer. “Bisa kita pantau, jika ada yang melanggar, akan kami kenakan sanksi. Mohon kerja samanya,” tegas Muhadjir.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan akan dibuat peta jabatan formasi untuk PPPK. “Jadi tidak hanya guru saja, tetapi juga untuk jabatan-jabatan lainnya,” ujarnya.
KEYWORD :Pendidikan Honorer CPNS