Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Jakarta - Partai politik peserta Pemilu 2019 serta tim sukses pasangan capres-cawapres akan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/9).
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, penyerahan LADK bagi parpol dan tim sukses pasangan capres-cawapres akan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU."Penyerahan laporan awal dana kampanye ke KPU pada hari Minggu, 23 September 2018, mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat," kata Hasyim, di Jakarta, Minggu (23/9).Tim sukses kampanye nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dijadwalkan menyerahkan LADK ke kantor KPU pada pukul 12.00 WIB bersamaan dengan Partai Perindo. Sedangkan tim sukses Jokowi-Ma`ruf Amin akan menyerahkan laporan dana kampanye mereka pukul 14.30 WIB bersamaan dengan PDIP.Pukul 11.00 WIB: Partai Nasdem
Pukul 12.00 WIB: Partai Perindo
Pukul 13.00 WIB: PKB
Pukul 14.00 WIB: Partai Gerindra
Pukul 14.30 WIB: PDIP
Pukul 15.00 WIB: PPP, PBB dan PKPI
Pukul 16.00 WIB: PAN
Pukul 17.00 WIB: Partai Golkar, Partai Berkarya, dan Partai HanuraJadwal penyerahan LADK Timses Paslon Pilpres 2019:Pukul 12.00 WIB: Paslon Prabowo Soebiyanto-Sandiaga Salahuddin Uno
Pukul 14.30 WIB: Paslon Jokowi-Ma`ruf Amin. KEYWORD :
Pemilu 2019 Parpol KPU Dana Kampanye