Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar aturan yang dibuat terkait pelaksanaan kampanye damai Pemilu 2019. Sebab, maraknya atribut partai dan ormas pendukung Jokowi di Pilpres 2019.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya melayangkan protes keras kepada KPU yang dianggap tidak tegas dalam pelaksanaan kampanye damai tersebut."Sehingga apa yang terjadi saya telah menulis protes keras kepada ketua KPU saudara Arief Budiman," kata Hinca, di Monas, Jakarta, Minggu (23/9).Kata Hinca, Partai Demokrat akan melaporkan peristiwa tersebut kepada Badam Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, Demokrat tidak menandatangani kampanye damai tersebut. "Kami tak bisa tanda tangan," tegasnya.Pemilu 2019 Kampanye Damai Demokrat SBY