Marlen Sitompul | Senin, 24/09/2018 15:37 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Jakarta - Partai Golkar disebut mengakui menerima suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
Demikian disampaikan Wakil Ketua
KPK Alexander Marwata, di Gedung
KPK, Jakarta, Senin (24/9). Menurutnya, pengembalian uang itu sebagai bentuk pengakuan
Golkar menerima suap PLTU Riau.
"Kalau (
Golkar) dia mengembalikan setidak-tidaknya kan mereka mengakui memang benar-benar menerima. Kalau nggak pernah menerima kan enggak mengembalikan," kata Alexander.
Menurutnya, pengembalian uang tersebut menjadi bukti awal penyidik
KPK untuk mendalami aliran suap PLTU Riau kepada sejumlah pihak khususnya partai pimpinan Airlangga Hartarto itu.
"Nanti akan didalami oleh teman-teman penyidik. Dari pengakuan tersangka sendiri kan mengakui bahwa sebagian itu digunakan untuk Munaslub dan itu oleh
Golkar," terangnya.
Diketahui, Partai
Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke
KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai
Golkar.
Pengembalian uang oleh pengurus
Golkar setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke Partai
Golkar senilai Rp2 miliar. Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik
KPK.
Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai
Golkar pada Munaslub 2017 silam.
"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung
KPK, Jakarta, Senin (10/9).
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos)
Idrus Marham.
KEYWORD :
KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham