Minggu, 22/12/2024 12:43 WIB

Suap PLTU Riau, KPK Kantongi Bukti Awal Jerat Golkar

KPK telah mengantongi bukti awal aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti awal aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pengembalian uang itu sebagai bentuk pengakuan Golkar menerima suap PLTU Riau. Untuk itu, penyidik KPK tinggal mencari bukti pendukung terkait dugaan aliran suap PLTU Riau ke partai pimpinan Airlangga Hartarto tersebut.

"Nanti kita lihat sejauh mana kepentingan dari penyidikan itu, apakah melibatkan panitia Munas dan lain sebagainya tentu nanti akan lebih didalami," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).

Kata Alexander, ketika penyidik nantinya menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk menjerat pihak lain dalam hal ini Partai Golkar, maka pimpinan KPK akan terlebihdahulu menggelar ekspose.

"Segala kemungkinan itu ada, tergantung pada proses pengembangan penyidikan itu dan tergantung juga pada kecukupan alat bukti. Kita tidak berandai-andai, kami melakukan penindakan tentu berdasarkan kecukupan alat bukti," tegasnya.

Diketahui, Partai Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK. Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan keterlibatan Partai Golkar.

Pengembalian uang oleh pengurus Golkar setelah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke Partai Golkar senilai Rp2 miliar. Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK.

Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.

"Semua (soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub) sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9).

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

KEYWORD :

KPK Suap PLTU Riau Golkar Idrus Marham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :