Minggu, 24/11/2024 04:30 WIB

Ketum Golkar Airlangga Disebut Terlibat Bahas Kasus PLTU Riau

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketum Golkar, Airlangga Hartarto

Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto disebut terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1 yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih melalui kuasa hukumnya, Fadli Nasution, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (26/9).

Kata Fadli, Airlangga membahas proyek PLTU Riau bersama Eni, Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng, mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham, serta pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Dimana, pertemuan digelar pada Januari 2018 setelah Airlangga resmi menjabat sebagai Ketum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto (Setnov) yang terseret kasus korupsi e-KTP.

"Setelah pak AH (Airlangga Hartarto) menjadi ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH. Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, Ibu Eni dan pak Kotjo," kata Fadli.

Adapun isi pertemuan, kata Fadli, telah disampaikan kepada penyidik KPK dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Yang pasti, pertemuan tersebut dalam rangka membahas kepentingan Johannes Kotjo dalam proyek PLTU Riau.

"Pastinya kepentingan Kotjo yang dibahas di situ karena belum tuntas kontraknya, mengingat pak SN (Setya Novanto) sudah tidak lagi Ketum Golkar," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Partai Golkar telah mengakui menerima suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.

"Kalau (Golkar) dia mengembalikan setidak-tidaknya kan mereka mengakui memang benar-benar menerima. Kalau nggak pernah menerima kan enggak mengembalikan," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9).

Pengembalian uang oleh pengurus Golkar setelah Eni beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu senilai Rp2 miliar. Bahkan, Eni mengaku telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK.

Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :