Dirut PLN, Sofyan Basir
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1. Bukti dugaan keterlibatan Sofyan digali melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Usai menjalani pemeriksaan, Eni mengaku, penyidik KPK mendalami sejumlah pertemuan dengan Sofyan dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo."Masih soal pendalaman yang lalu, soal pertemuan saya dengan Pak Johannes Kotjo, Sofyan Basir," kata Eni, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9).Eni menyatakan, bakal membongkar sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus proyek senilai USD900 juta tersebut. "Semua sudah saya jelaskan ke penyidik," tegasnya.Sofyan Basir sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka lain yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan bos PT Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).Nama Sofyan Basir memang santer disebut sebagai salah satu pihak yang ikut terlibat dalam pembahasan proyek PLTU Riau-I. Sofyan diduga ikut berperan dalam meloloskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTURiau-I.Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Eni, Johannes B Kotjo dan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus Marham diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo berupa uang sebesar Rp6,25 miliar.
Kasus PLTU Riau Johannes Kotjo Sofyan Basir