Marlen Sitompul | Kamis, 27/09/2018 15:12 WIB
Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanuddin
Jakarta - Selain Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi, politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin juga pernah berjanji membantu mengurus anggaran proyek Bakamla.
Hal itu terkuak dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, TB Hasanuddin berjanji kepada Kepala Bakamla Arie Soedewo.
"Pada waktu itu pimpinan Komisi I DPR,
TB Hasanuddin, kita ini satu meja, ada saudara saksi (Arie Soedewo), lalu Pak TB bilang, `nanti kita akan support Bakamla. Nanti
Fayakhun diminta akan bantu-bantu`," demikian pernyataan Arie Soedewo dalam BAP miliknya yang dibacakan
Fayakhun dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9).
Dalam BAP tersebut,
Fayakhun dan
TB Hasanuddin melakukan kunjungan ke Bakamla yang merupakan mitra kerja Komisi I DPR. Dimana, ketika kunjungan itu, terdapat pertemuan di meja bundar antara
Fayakhun,
TB Hasanuddin, dan Arie Soedewo.
Fayakhun lantas mengkonfirmasi kembali BAP miliknya itu. Sebab
Fayakhun mengklaim bahwa dia tidak pernah masuk ke ruang kecil transit saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor Bakamla.
Namun Arie mengaku lupa terkait kejadian tersebut.
"Saya juga lupa. Waktu di meja bundar saya juga lupa, karena saya tidak harus menjamu tamu, mungkin saya agak demam panggung," kata Arie Soedewo yang duduk di kursi saksi.
Diakui Arie, pertemuan di kantor Bakamla yang sekaligus melaksanakan RDP antara Komisi I DPR dengan Bakamla adalah pertemuan pertama kalinya antara dirinya dengan
Fayakhun. Arie dan
Fayakhun mengaku sama-sama tidak saling kenal sebelum adanya pertemuan itu.
"Betul pak itu pertama kalinya bertemu," kata Arie.
Dalam kasus ini,
Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar AS dari Fahmi Darmawansyah. Fahmi adalah pengusaha yang akan kerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.
KEYWORD :
Kasus Bakamla Fayakhun TB Hasanuddin