Sabtu, 23/11/2024 10:15 WIB

Golkar Diminta Kembalikan Uang Suap PLTU Riau

Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi Partai Golkar

Jakarta - Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan itu disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9).

Eni sebelumnya menyebut Partai Golkar kecipratan uang suap PLTU Riau senilai Rp2 miliar. Uang tersebut digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.

"Tapi kalau digunakan untuk Munaslub Golkar atau kegiatan Golkar, ya saya mohon Golkar untuk mengembalikan," kata Eni.

Eni sendiri mengaku tengah mencicil mengembalikan uang yang dirinya terima dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo kepada penyidik KPK. Eni sejauh ini baru menyerahkan Rp500 juta.

Eni mengatakan, dirinya bakal menyerahkan kembali uang yang diterima dari Kotjo kepada penyidik KPK besok. Namun, Eni belum merinci berapa jumlah uang yang akan dikembalikan kepada KPK.

"Besok juga saya akan kembalikan uang yang mungkin pernah saya terima dari Bapak Johanes Kotjo. Nanti, jumlanya besok," terangnya.

Diketahui, salah satu elite Partai Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 kepada KPK terkait kasus suap PLTU Riau. Pengembalian uang itu setelah Eni beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu senilai Rp2 miliar.

Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.

KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

KEYWORD :

Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :