Marlen Sitompul | Jum'at, 28/09/2018 02:22 WIB
Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK masih terus menggali informasi dari sejumlah saksi guna membongkar aliran dana suap PLTU Riau.
"Penyidik sedang mempelajari keterangan beberapa saksi (Eni Saragih) terkait pertemuan dengan sejumlah pihak," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9).
Hal itu menanggapi pengakuan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terkait pertemuan di kediaman Airlangga. Pertemuan tersebut dihadiri dua orang tersangka suap PLTU Riau lainnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal
Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Kata Febri, kesaksian Eni akan menentukan langkah penyidik untuk memanggil Airlangga. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK bakal memeriksa menteri perindustrian tersebut jika memang diperlukan.
"Apakah perlu atau tidak memanggil yang bersangkutan (Airlangga)," tegasnya.
Sebelumnya, Eni mengaku pertemuan di rumah Airlangga dalam rangka pembahasan khusus proyek PLTU Riau-1. Menurutnya, seluruh bukti kongkalikong suap PLTU Riau di rumah Airlangga sudah diserahkan kepada penyidik KPK.
"Disitu (rumah Airlangga) ada pembahasan khusus, apa yang dibicarakan itu sudah saya sampaikan semuanya kepada penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9).
Sementara, Airlangga membenarkan adanya pertemuan di kediamannya beberapa hari setelah Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial RI pada 17 Januari 2018.
"Beliau datang bersilaturahmi ke rumah saya, namun tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, Idrus Marham ternyata ditemani oleh Johannes Kotjo dan Eni Saragih," kata Airlangga, saat jumpa pers, di Kantor DPP Partai
Golkar, Jakarta, Rabu (26/9).
Namun, Airlangga membantah, pertemuan dengan ketiga tersangka kasus suap PLTU Riau itu dalam rangka memuluskan proyek senilai USD900 juta tersebut.
"Pembicaraan kami tidak keluar dari kepantasan pembicaraan antara pimpinan partai dan fungsionaris partai lainnya (Melchias Mekeng, Idrus Marham, dan Eni Saragih). Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," terangnya.
Diketahui, salah satu elite Partai
Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 kepada KPK terkait kasus suap PLTU Riau. Pengembalian uang itu setelah Eni beberapa kali mengungkap soal aliran dana ke partai berlambang pohon beringin itu senilai Rp2 miliar.
Dimana, uang tersebut diduga untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketum Partai
Golkar pada Munaslub 2017 silam.
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus suap PLTU Riau. Ketiganya yakni, Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.
KEYWORD :
Suap PLTU Riau Golkar Airlangga Hartarto