Dirut PLN, Sofyan Basir
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PLN, Sofyan Basir merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka suap PLTU Riau, Idrus Marham.
Sofyan berharap, keterangan yang disampaikan kepada penyidik KPK dapat membantu proses penyelidikan kasus suap yang menyeret mantan Sekjen Partai Golkar itu.
"Hari ini diperiksa untuk Pak Idrus terus juga beberapa pertanyaan awal dan sebagainya sudah dijawab dengan baik. Mudah-mudahan apa yang saya sudah sampaikan baik," kata Sofyan, usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (28/9).
Meski demikian, Sofyan tidak menjelaskan secara rinci soal materi pemeriksaan penyidik KPK. Menurutnya, seluruh yang diketahuinya telah disampaikan kepada penyidik.
"Ya kan sudah wawancara sama KPK," terang Sofyan.
Dalam kesempatan itu, Sofyan mengakui pernah mengadakan rapat dengan jajarannya, termasuk dihadiri Dirut Pertamina, Nicke Widiawati, yang saat itu menjabat Direktur Perencanaan PLN, mengenai proyek investasi itu.
"Pembicaraan itu hanya pembicaraan teknis. Enggak ada yang serius (lain)," kata Sofyan, seraya menjelaskan soal mekanisme penugasan PT Pembangkit Jawa-Bali sebagai pimpinan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
Diketahui, ini bukan kali pertama Sofyan diperiksa sebagai saksi kasus suap PLTU Riau.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Eni, bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo dan mantan Sekrjen Golkar, Idrus Marham terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Eni dan Idrus Marham diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo berupa uang sebesar Rp6,25 miliar.
KEYWORD :Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir